DNA Fingerprinting


Disusun Oleh
Bevo Wahono, Indi Maulidya, Vera Pramesti Wijaya, Siti Nurhidayati
DNA fingerprint merupakan salah satu bagian atau tipe dari bioteknologi yaitu tipe bioteknologi forensik. Bioteknologi itu sendiri berarti seperangkat teknik yang memanfaatkan organisme hidup atau bagian dari organisme hidup, untuk menghasilkan atau memodifikasi produk, meningkatkan kemampuan tumbuhan dan hewan, mengembangkan mikroorganisme untuk penggunaan khusus yang berguna bagi kehidupan manusia atau lingkungan.

DNA fingerprinting adalah teknik untuk mengidentifikasi seseorang berdasarkan pada profil DNAnya. Ada dua aspek DNA yang digunakan dalam DNA fingerprinting, yaitu di dalam satu individu terdapat DNA yang seragam dan variasi genetik terdapat diantara individu. Prosedur DNA fingerprinting memiliki kesamaan dengan mencocokkan sidik jari seseorang dengan orang lain. Hanya saja perbedannya adalah proses ini dilakukan tidak menggunakan sidik jari, tetapi menggunakan DNA individu karena secara individu DNA seseorang itu unik. Digunakan DNA karena DNA memiliki materi hereditas yang berfungsi untuk menentukan suatu urutan keturunan dalam suatu keluarga secara turun-menurun dengan pola yang acak (karena berasal dari fusiinti ovum dan sperma) sehingga dapat digunakan untuk identifikasi pelaku kejahatan walaupun telah berganti wajah.

Untuk kasus pemerkosaan diperiksa spermanya tetapi yang lebih utama adalah kepala spermatozoanya yang terdapat DNA inti sel didalamnya. Sedangkan jika di TKP ditemukan satu helai rambut maka sampel ini dapat diperiksa asal ada akarnya. Namun untuk DNA mitokondria tidak harus ada akar, cukup potongan rambut karena diketahui bahwa pada ujung rambut terdapat DNA mitokondria sedangkan akar rambut terdapat DNA inti sel. Bagian-bagian tubuh lainnya yang dapat diperiksa selain epitel bibir, sperma dan rambut adalah darah, daging, tulang dan kuku.
Fingerprint adalah gurat-gurat yang terdapat di kulit ujung jari. Fungsinya adalah untuk memberi gaya gesek lebih besar agar jari dapat memegang benda-benda lebih erat. Sidik jari dapat digunakan sebagai sarana pengamanan dalam melakukan akses ke komputer karena sidik jari mempunyai ciri yang unik, setiap manusia memilikinya, dan selalu ada perbedaan antara yang satu dengan yang lain. Hal ini mulai dilakukan pada akhir abad ke-19 (Angraini, 2009). Berikut adalah gambar beberapa macam tipe fingerprint.

Perkembangan jaman menuntut analisis yang lebih analitik untuk mendapatkan hasil yang memiliki validitas lebih tinggi untuk kepentingan penyelidikan. Sehingga dikembangkan DNA Fingerprinting, yang pertama kali diadopsi pada 1984 oleh Alec Jeffreys dari Oxford University (Mongelli, 2004). Penemuan Jeffrey ini dapat memberikan metode baru yang dapat mengungkap karakteristik dari masing-masing orang, dengan penanda gennya karena idalam setiap tubuh manusia, binatang, serta tanaman, dan mikroorganisme, terdapat sebuah struktur DNA yang unik.

Analisa DNA fingerprinting adalah teknik analisis untuk mengidentifikasi suatu individu berdasarkan pada fragmen DNA-nya. Keuntungan dari analisis fingerprinting ini, dapat mengetahui kekerabatan, karakterisasi, dan penanda suatu spesies baik hewan maupun tumbuhan (Turanggaseta, 2009). DNA fingerprinting setiap individu berbeda-beda sehingga dapat digunakan sebagai bukti forensik pada kasus kejahatan. Tes DNA ini bisa digunakan DNA yang terdapat pada inti sel atau DNA mitokondria. Namun DNA inti yang sering digunakaan karena DNA mitokondria sering mengalami mutasi (Christina, 2009).

DNA (asam deoksiribonukleat) merupakan cetak biru genetik manusia. Itu ada di hampir setiap sel dari tubuh manusia dan berbeda dalam urutan nukleotida nya (molekul yang membentuk DNA, disingkat dengan huruf, A, T, G, C, atau, adenin, timin, guanin, dan sitosin) . Genom manusia terdiri dari 3 milyar nukleotida, dimana 99,9% identik dari satu orang ke yang berikutnya. Variasinya sekitar 0,1%, karena itu, dapat digunakan untuk membedakan orang yang satu dengan yang lain. Ini adalah perbedaan yang dapat digunakan oleh para ilmuwan forensik untuk mencocokkan spesimen folikel darah, jaringan, atau rambut untuk individu dengan tingkat keakuratan yang tinggi. DNA dari setiap individu adalah unik, dengan pengecualian pada kembar identik.

Sebuah sidik jari DNA, adalah pola DNA yang memiliki urutan yang unik sedemikian rupa sehingga dapat dibedakan dari pola DNA individu-individu lainnya. DNA fingerprinting juga disebut “ketikan DNA”. Sidik jari DNA pertama kali digunakan untuk identifikasi sampel setelah ahli genetika Alec Jeffreys J. dari Universitas Leicester di Inggris menemukan bahwa ada pola materi genetik yang unik untuk setiap individu. Dia menyebut urutan DNA berulang “minisatellites.” Dua kegunaan utama untuk informasi yang diberikan oleh analisis DNA fingerprinting adalah untuk identifikasi individu dan untuk penentuan ayah.
DNA fingerprinting didasarkan pada DNA yang dianalisis dari daerah dalam genom yang terpisah yang disebut intron gen. Intron adalah daerah dalam suatu gen yang bukan bagian dari protein gen pengkode. Mereka keluar disambung selama pemrosesan dari messenger RNA, yang merupakan molekul antara yang memungkinkan DNA untuk mengkodekan protein. Hal ini berbeda dengan analisis DNA dalam penentuan mutasi yang menyebabkan penyakit, dimana sebagian besar mutasi melibatkan daerah dalam gen yang kode untuk protein yang disebut ekson. DNA fingerprinting biasanya melibatkan intron karena ekson jauh lebih dilestarikan dan karenanya, memiliki variabilitas yang lebih kecil dalam urutannya. DNA fingerprinting pada awalnya digunakan untuk mengidentifikasi penyakit genetik dengan menghubungkan gen penyakit dalam sebuah keluarga yang didasarkan pada penanda dan kemungkinan mereka akan berada dalam jarak dekat, tetapi juga menjadi digunakan untuk investigasi kriminal dan ilmu forensik.

Secara umum, pengadilan Amerika Serikat menerima keandalan analisis DNA dan telah memasukkan hasil ini menjadi bukti dalam banyak kasus di pengadilan. Namun, akurasi hasil, biaya pengujian, dan penyalahgunaan teknik telah membuat kontroversial. Di laboratorium forensik, DNA dapat dianalisis dari berbagai sampel manusia termasuk darah, air mani, air liur, urin, rambut, (sel pipi) bukal, jaringan, atau tulang. DNA dapat diekstraksi dari sampel dan dianalisa di laboratorium dan hasil dari studi ini dibandingkan dengan DNA dianalisis dari sampel yang dikenal. DNA diekstraksi dari sampel yang diperoleh dari TKP kemudian dapat dibandingkan dan mungkin cocok dengan DNA yang diekstraksi dari korban atau tersangka. DNA dapat diekstraksi dari dua sumber yang berbeda dalam sel. DNA ditemukan dalam inti sel, juga disebut DNA inti (nDNA) yang lebih banyak memberikan informasi . DNA juga dapat ditemukan dalam organel dalam sel yang disebut mitokondria, yang berfungsi untuk menghasilkan energi yang menggerakkan semua proses seluler yang diperlukan untuk kehidupan. DNA mitokondria (mtDNA) adalah jauh lebih kecil, hanya berisi 16.569 basa nukleotida (dibandingkan dengan nDNA, yang mengandung 3,9 miliar.

Sumber: https://duniagil.wordpress.com/2011/12/21/dna-fingerprinting/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel